Rabu 05 Jul 2017 13:11 WIB

Tangisan Ibu Korban Diksar UII di Persidangan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus  tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang.
Foto: Republika/Andrian Saputra
Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Diksar Mapala UII di Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Pengadilan Negeri Kelas II Karanganyar menggelar sidang lanjutan kasus tindak kekerasan dalam pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) hari ini, Rabu (5/7) siang.

Majelis hakim menghadirkan enam saksi salah satunya  Sri Handayani, ibu kandung Sayit Asyam yang menjadi korban usai mengikuti Diksar yang berlangsung di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar pada Januari lalu.

Pada jalannya persidangan, Sri Handayani menangis saat diminta Jaksa Penuntut Umum menceritakan kembali percakapan terakhir dengan anak kandungnya sebelum meninggal. JPU pun beberapa kali berusaha menenangkan. Dalam keteranganya Sri mengaku mencatat beberapa kalimat penting yang diungkapkan anaknya sebelum meninggal.

“Saya sampai rumah sakit dan histeris melihat kondisi anak saya. Ada banyak luka, dan saya diminta dokter untuk mencatat omongannya. Dia cerita, dipukul dan diinjak. Yudi yang melakukannya. Catatannya saya kasih ke polisi,” tutur Sri saat persidangan berlangsung.

Saat di rumah sakit, Sri menemukan luka lebam pada kedua bahu anaknya. Selain itu terdapat luka gores pada muka dan luka lecet pada kaki. Mengutip pernyataan anaknya, Sri mengatakan Asyam mendapat pukulan berkali-kali saat pelaksanaan Diksar.

Sri pun tak kuasa menahan tangisnya ketika mengingat Syait Asyam meminta maaf sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhir. “Dia minta istirahat katanya nafasnya tersengal-sengal, jam dua siang meninggal,” kata Sri.

Sri mengungkapkan anaknya pertama kali mengikuti kegiatan pecinta alam saat masuk perguruan tinggi. Saat hendak mengikuti Diksar, Sri mengaku menerima surat keterangan mengikuti Diksar Mapala UII yang diserahkan anaknya. Namun, Sri tak mengingat sepenuhnya isi surat tersebut.

Sementara itu pada persidangan JPU Membacakan hasil visum et repertum atas Sayit Asyam dari RS. Batesda dan hasil otopai dari RS Sardjito. JPU juga memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yanh dikenakan Sayit Asyam saat pelaksaan Diksar.

Diketahui Diksar Mapala UII  yang berlangsung di Watu Lumbung, Tawangmangu, Karanganyar pada Januari berujung dengan meninggalnya tiga peserta yakni Muhammad Fadli, Sayit Asyam, dan Ilham Nur Padmy Listiadin. Selang beberapa hari, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan panitia bagian operasional pala pelaksanaan Diksar yakni Wahyudi dan Angga Septiawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement