Jumat 30 Jun 2017 22:50 WIB

PDIP Jawa Timur Undur Pengambalian Formulir Cagub

Kader PDIP (ilustrasi)
Kader PDIP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur mengundurkan jadwal pengembalian formulir bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur setempat hingga 10 Juli 2017.

"Jadwal semula 30 Juni, tapi diundur 10 hari ke depan," ujar Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Jumat (30/6).

Menurut dia, alasan dimundurkannya jadwal pengembalian formulir karena adanya perpanjangan cuti Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah selama delapan hari yang dimulai sejak "H-3" Lebaran dari Pemerintah Pusat.

"Tentu itu sangat memengaruhi jadwal, tapi tidak memengaruhi mekanisme berlaku karena hanya dimundurkan jadwal pengembaliannya," kata anggota DPRD Jatim tersebut.

Proses pendaftaran sendiri berlangsung mulai 1-14 Juni 2017, kemudian pengembalian formulir seharusnya 15-30 Juni.

Hingga batas pengambilan formulir, hanya ada satu nama yang mendaftar sebagai calon Gubernur Jatim melalui PDIP yaitu Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang sehari-harinya adalah Wakil Gubernur Jatim.

Sedangkan, di posisi calon Wakil Gubernur ada Ketua PDIP Jatim Kusnadi, Bupati Ngawi Budi Sulistyono dan anggota DPR RI Said Abdullah.

Kemudian, dua nama lainnya juga mendaftar, yakni Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan anggota DPRD Jatim Suhandoyo, namun belum menentukan sikap pasti terkait posisi yang akan diisi antara Gubernur atau Wakil Gubernur.

"Sampai batas waktu ditentukan, belum ada yang mendaftar lagi. Kami beri kesempatan kepada mereka untuk mengembalikan formulir hingga 10 Juli," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement