Jumat 23 Jun 2017 10:17 WIB

Dua Orang Dihakimi Massa Hingga Tewas di Indramayu

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Dua orang yang diduga akan mencuri sepeda motor menjadi sasaran kemarahan warga. Keduanya tewas setelah dihakimi massa di Jl Embung Pandan Sari, Blok Kuang, Desa Tugu Kidul, Kecamayan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (23/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Kedua orang tersebut diduga akan mencuri motor milik warga," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan.

Peristiwa tersebut, kata Yusri, terjadi saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol E 3946 QW menyusuri sebuah gang di Jl Embung Pandan Sari. Saat masuk gang tersebut keduanya ditanya oleh warga namun malah kabur.

Warga yang curiga kemudian berteriak maling. Seketika puluhan warga yang tengah terbangun akan makan sahur pun keluar rumah dan mencegat pelaku dari kedua mulut gang. Kedua pelaku tak bisa berkutik dan langsung dihakimi massa. "Kedua pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi yang tiba di TKP mendapatkan kedua pelaku sudah tergeletak tanpa mengenakan pakaian dalam kondisi luka-luka," ujar dia.

Setelah dilakukan identifikasi di lokasi kejadian diketahui salah seorang korban bernama Waryani warga Desa Kapringan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Sedangkan satu orang belum diketahui identitasnya. Kedua korban kemudian di evakuasi polisi ke RSBI. "Polisi masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya dan barang bukti sisita polisi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement