REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menyebut jangan sampai rakyat curiga lembaga legislatif alias DPR RI menjadi alat pukul yang dipakai oleh para koruptor, baik pemimpin politik dan pemerintahan untuk melemahkan KPK. Seharusnya, kata dia, DPR RI berperan dalam penguatan komisi antirasuah.
Hal itu, menurutnya, dapat melalui pemberian apresiasi, meningkatkan anggaran, mendorong penguatan lembaga, mendorong peningkatan kualitas serta pengawasan melalui berbagai rapat, rapat kerja, rakor, ratas, dan lainnya.
"Tanpa mengintervensi KPK, apalagi mengamputasi kewenangan Komisi antirasuah. DPR jangan jadi alat pukul para koruptor," kata Natalius dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Ia berharap lembaga legislatif tetap menggunakan kewenangan sebagai lembaga negara sesuai peraturan perundangan dan berbagai ketentuan yang berlaku.
"Jangan ancam-mengancam untuk lakukan pemangkasan anggaran karena akan berdampak pada proses penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.
Menurutnya tidak dapat disangkal bahwa keberadaan KPK menjadi momok yang menakutkan bagi para koruptor di negeri ini.
Natalius mengatakan kapitalisasi jabatan dan kewenangan dan pengaruhnya oleh pejabat negara sudah nyaris sistemis, masif, terstruktur bahkan menjadi berbudaya.
Pelanggaran hak atas ekonomi, sosial dan budaya dengan adanya peningkatan kemiskinan, kebodohan, rendahnya derajat kesehatan serta kapasitas sosial ekonomi masyarakat juga ditunjang oleh korupsi, kolusi dan nepostisme. Di saat di mana kepercayaan rakyat pada negeri ini berada di titik badir, KPK telah menjadi salah satu lembaga memberi jaminan bahwa negeri ini ada, jaminan adanya kepastian hukum. Dia menyebut sudah terlalu banyak pejabat kelas wahid sampai pejabat rendahan yang ditangkap, dituntut dan dijebloskan dalam jeruji besi.
(Baca Juga: Anggaran dengan Proses Mendatangkan Miryam tak Berhubungan)