Selasa 20 Jun 2017 16:17 WIB

Dahnil Sebut Banyak Keganjilan di Penanganan Kasus Novel

Rep: SANTI SOPHIA/ Red: Andi Nur Aminah
Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: dok PP Pemuda Muhammadiyah
Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut banyak keganjilan dalam penanganan pengungkapan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurutnya, penyerangan terhadap Novel, bukan sekadar teror terhadap individu, tetapi, teror tehadap upaya pemberantasan korupsi.

"Sudah investigasi secara internel, independen. Ditemukan keganjilan-keganjilan, bisa diungkap secara formal, tentu kami tak punya kekuatan hukum untuk mengungkap itu menjadi delik hukum oleh sebab itu kami berkirim surat ke Komnas HAM mendorong dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF)," kata Danhil di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (20/6).

Menurut Dahnil, beberapa NGO juga banyak menemukan fakta yang dinilai ganjil. Keganjilan itulah yang menurutnya telah Keganjilan itu menyebabkan masyarakat sipil kurang percaya kasus itu ditangani tunggal oleh kepolisian.

"Berbeda dengan kasus terorisme, ini kok terasa sulit sekali. Tidak bisa kami sampaikan secara terang keganjilan. Novel katakan ada keterkaitan jenderal, kemudian ada informasi, beberapa pemuda yang dibebaskan begitu saja," kata dia.

Dahnil menyinggung kasus tewasnya Siyono, terduga teroris dari Jawa Tengah yang ditembak Densus 88 yang sampai saat ini belum juga tuntas kasus hukumnya. Kalau perkara-perkara seperti kasus Novel juga tidak dituntaskan, kata dia, maka akan timbul preseden buruk yang membahayakan. "Berbahaya sekali dan ini ancaman serius," kata dia.

Komnas HAM membentuk TGPF berdasar UU Nomor 39 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Di dalamnya juga melibatkan sejumlah aktivis dan tiga figur, seperti Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian, mantan polisi dan Guru Besar Hukum FISIP UI), Bambang Widjojanto (Mantan Pimpinan KPK) dan Busyro Muqoddas (Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah).

Dahnil juga berharap presiden mengirim perwakilan untuk dilibatkan dalam tim tersebut. Selain itu dia berharap pimpinan KPK yang juga membuka kasus ini menjadi lebin terang. "Jangan pimpinan KPK itu tanda kutip leha-leha terhadap kasus penyidiknya sendiri," terang Dahnil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement