Selasa 20 Jun 2017 15:55 WIB

Jabar Upayakan Legok Nangka Jadi Proyek Percepatan Nasional

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Tumpukan sampah (ilustrasi)
Foto: thehindu.com
Tumpukan sampah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka. Tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) ini diharapkan mulai dilelang pada Agustus mendatang.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya tengah mengupayakan pengajuan PLTSa menjadi proyek percepatan nasional. Di mana sebelumnya sesuai kebijakan, Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai proyek percontohan pengolahan sampah.

"Kita sedang usahakan karena kota yang ditunjuk menjadi percontohan percepatan pengolahan sampah di nasional kita ada tujuh kota. Satu diantaranya Kota Bandung. Tapi di RDTRnya tidak ada tempat pengolahan sampah. Sehingga Alternatifnya dialihkan ke regional," kata Heryawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (20/6).

Menurutnya, PLTSa Legok nangka menampung sampah dari kota kabupaten se-Bandung Raya. Sehingga akan sangat bermanfaat jika menjadi percepatan proyek nasional penanganan sampah.

Pria yang akrab disapa Aher ini menilai dengan menjadi proyek strategis nasional di bidang pengolahan sampah maka akan mempermudah pelaksanaan proyek. Pemerintah pusat akan memfasilitasi kemudahan-kemudahan terutama berkaitan dengan perizinan.

"Salah satunya ada fasilitas yang memudahkan di antaranya perizinan amdal lebih mudah, kemudian dihargakan listriknya oleh PLN akan lebih tinggi," ujar Aher.

Jika harga listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah tersebut lebih tinggi, kata Aher, maka akan berdampak pada semakin murahnya tipping fee. Sehingga beban yang harus ditanggung kabupaten kota serta provinsi tidak terlalu berat.

Ia mengatakan saat ini peraturan presiden (perpres) berkaitan penetapan daerah yang termausk proyek percepatan nasional pengolahan sampah tengah direvisi. Ia pun optimis pengajuan ini bisa diterima pemerintah pusat.

"Akses yang lebih banyak itu yang membuat kita optimis dalam revisi perpres kita diterima bagian dari tujuh percepatan pengelolaan sampah yang diprioritaskan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement