Selasa 20 Jun 2017 14:57 WIB

ICW: Harusnya Keterangan Novel Bisa Ditelusuri

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Indonesia Corruption Watch, Lalola Easter mengatakan, Polri harus menjadkan pernyataan dari Novel Baswedan sebagai alat penelusuran pelaku. Keterangan Novel, kata dia, menjadi informasi awal yang baik untuk mengetahui dalang yang menyuruh pelaku penyiraman penyidik senior Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Jika perkara ini tidak diusut tuntas oleh Polri, dugaan Novel Baswedan justru semakin menguat," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (20/6).

Easter juga mengatakan, di sisi lain, KPK juga harus melakukan pengembangan perkara secara tersendiri. Pengembangan perkara teresebut bisa mengarah pada dugaan dugaan penghalangan proses hukum (obstruction of justice). Karena menurut Easter, penyerangan Novel memiliki kaitan erat dengan kasus yang sedang ditangani Novel.

"Serangan kepada Novel Baswedan adalah serangan yang berkaitan dengan kerja Novel Baswedan dalam penanganan perkara di KPK," ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement