REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arsul Sani memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK untuk membahas pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Namun Arsul, menyayangkan sikap Novel yang terkesan tidak ingin dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak kepolisian. Padahal keterangan itu diperlukan untuk mendalami atau membongkar kasus kejahatan tersebut.
Kepolisian juga dinilai berkewajiban mendalami pernyatan Novel kepada Majalah Time. "Tapi untuk mendalami harus memeriksa yang bersangkutan terlebih dulu," Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
Novel Baswedan sebelumnya memberi pernyataan kepada Time terkait adanya keterlibatan jenderal dalam kasus penyiraman tersebut. Namun, Novel dinilai enggan saat dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian dengan alasan kesehatan.
"Karena pernyataan Novel di media itu berimplikasi pada katakanlah kelembagaan lain dalam hal ini adalah Polri. Maka kewajiban dia juga, kalau dia punya informasi menyampaikannya kepada Polri," ujarnya.