Senin 19 Jun 2017 19:52 WIB

Kapolri: Semoga Tuhan Memberi Jalan Kasus Novel Terungkap

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) seusai memberikan keterangan kepada awak media saat mengunjungi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kiri) bersalaman dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) seusai memberikan keterangan kepada awak media saat mengunjungi pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Polda Metro Jaya sudah memeriksa 56 saksi dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. "Tadi tim sudah menjelaskan mengenai 'progress' (kemajuan) terakhir, termasuk di antaranya ada 56 saksi yang sudah diperiksa dan yang terpenting yaitu adanya saksi yang melihat pada waktu kejadian, tapi kita tidak ingin sebutkan namanya ya," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin (19/6).

Konferensi pers itu dilakukan Tito bersama dengan Kepala Bareskirm Polri Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto yang menemui pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo. "Saksi yang melihat pada waktu kejadian, saksi yang menurut kami sangat penting, karena dia yang melihat. Kami sebelumnya menemukan saksi-saksi atau orang-orang yang sebelum kejadian, bisa jadi pelaku bisa jadi bukan," tambah Tito.

Menurut Tito, pemeriksaan terhadap saksi yang melihat kejadian dan pelakunya penyiraman penting untuk mendeskripsikan karakter hingga bentuk badan pelaku. "Di samping itu, konfrontasi sudah dilakukan. Konfrontasi-konfrontasi yang perlu kita lakukan terhadap orang yang dicurigai dan para saksi nah ini juga melibatkan teman teman dari KPK," ungkap Tito.

Tito juga menawarkan ada tim dari KPK yang ikut 'menempel' dalam tim kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. "Kemudian ada beberapa IT (Information Technology) yang diperlukan bersama sama mungkin dianalisis. Kita juga sangat terbuka kepada tim IT dari KPK untuk sama-sama mempelajari sehingga apap un masukan bisa dianalisis bersama atau analisis terpisah tapi setelah itu di-sharing," ungkap Tito.

Meski Tito mengaku pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, ia mengaku bahwa terungkapnya kasus tersebut juga bergantung kepada Tuhan. "Pengalaman saya juga pribadi yang cukup banyak menangani kasus-kasus yang menonjol, usaha kita manusia 25 persen tapi tetap 75 persen itu Yang Maha Kuasa, mudah-mudah-mudahan Yang Maha Kuasa memberi jalan supaya kasus ini juga cepat terungkap. Bagi kami punya utang kepolisian kasus ini," jelas Tito.

Ia juga menyinggung soal pernyataan Novel kepada media luar negeri TIME, yang menyatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya. Novel juga menduga ada jenderal polisi yang terlibat karena setelah dua bulan peristiwa penyiraman itu terjadi, polisi belum juga menetapkan seorang tersangka.

"Tadi kita diskusikan masalah pernyataan saudara Novel di TIME, ada dugaaan jenderal polisi kami tentunya menanggapi ini tidak  overreactive. Kita akan berusaha secepat mungkin mengirim tim ke sana untuk menanyakan kepada saudara Novel apakah itu merupakan fakta yang ada bukti atau merupakan isu dari kecurigaan. Kalau merupakan fakta hukum, dari Polri siap akan memproses hukum. Kita akan lakukan penyelidikan dan kita akan terbuka untuk itu, tapi kalau itu merupakan suatu isu, saya dari Polri menyayangkan ini berakibat buruk kepada citra institusi kepolisian yang juga bisa menimbulkan situasi kurang baik antara Polri dan KPK," jelas Tito.

Hari Senin adalah hari ke-69 pasca penyiraman air keras terhadap Novel Basedan pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya hingga mengenai matanya sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017. Pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement