Senin 19 Jun 2017 18:57 WIB

BPOM Ambon Awasi Penjualan Mi Samyang

Mie instant merk Samyang yang diproduksi Samyang Crop Kangwon-Do Korea.
Mie instant merk Samyang yang diproduksi Samyang Crop Kangwon-Do Korea.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan pengawasan penjualan mie Samyang asal Korea yang mengandung fragmen DNA spesifik babi di sejumlah swalayan di kota Ambon. "Pengawasan dilakukan di delapan swalayan besar di kota Ambon di antaranya Hypermart Ambon City Center (ACC), Maluku City Mall (MCM). Planet 2000, Alfa, Makro dan swalayan Fris," kata Kepala BPOM Ambon, Sandra Linthin  Senin (19/6).

Hasil pengawasan yang dilakukan tidak menemukan produk mi instan asal Korea di jual di swalayan di Kota Ambon. Ia mengatakan, keempat produk dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena tidak mencantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.

Empat produk mi yakni Samyang atau produk U-Dong, Nongshum dengan produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk mie instan rasa kimchi dan Ottogi dengan nama Yeul Ramen.

Razia tidak hanya dilakukan di kota Ambon tetapi juga di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersamaan dengan pengawasan sarana pangan. Menurut Sandra, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim pengawasan terpadu di Masohi, ibu kota kabupaten Maluku Tengah, Langgur, Maluku Tenggara dan kota Tual untuk melakukan pengawasan produk tersebut.

"Komunikasi telah dilakukan dengan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan, karena hal ini merupakan instruksi dari BPOM pusat," katanya.

Ia mengakui, BPOM telah menerbitkan izin edar produk makanan setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi serta label. Dalam peraturan Kepala BPOM Nomor 12 tahun 2016 dinyatakan bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan "mengandung babi".

"Dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah diatas warna putih. Produk tersebut juga telah diinstruksikan importir untuk menarik produk dari peredaran," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement