Ahad 18 Jun 2017 13:35 WIB

KPK Geledah DPRD Mojokerto

Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo menggunakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo menggunakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (18/6). Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi di lembaga itu. 

Petugas KPK yang berjumlah belasan orang mendatangi kantor DPRD Kota Mojokerto mengendarai tiga unit kendaraan minibus warna hitam sekitar pukul 11.25 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa tiga koper ukuran sedang yang diduga akan digunakan sebagai tempat menyimpan berkas hasil penggeledahan.

Pengamatan dari balik pintu kaca DPRD Kota Mojokerto, terlihat petugas yang mengenakan rompi KPK masuk dan menggeledah sejumlah ruangan di lantai satu gedung tersebut.

Petugas Kepolisian Resor Kota Mojokerto juga tampak berjaga di depan gedung DPRD Kota Mojokerto dengan bersenjata lengkap. Belum ada keterangan resmi dari petugas yang melakukan penggeledahan ini, termasuk dari petugas DPRD dan juga Pemerintah Kota Mojokerto terkait dengan penggeledahan yang dilakukan pada Minggu.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel Kantor DPRD serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto. Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengatakan akan menunggu proses yang berlangsung. "Kami akan menunggu proses," ujar dia. 

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto, Jumat (16/6). Pada Sabtu (17/6) kemarin, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Tahun 2017. 

 

Keempatnya, yaitu Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement