Jumat 16 Jun 2017 01:05 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Kotak Amal Sejumlah Masjid di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kotak amal Masjid (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Kotak amal Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Beji, Depok meringkus pencuri kotak amal di Masjid Baitul Karim, Perumahan Depok Mulya I, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (15/6). Pelaku diketahui sering melakukan pencurian serupa di sejumlah masjid dan mushala.

"Kejadian pada Senin (12/6), pukul 13.00 WIB, pelaku Amir alias Bodong (33) masuk ke Masjid mengambil kotak amal dan terekam CCTV. Kami langsung melaporkan ke Polsek Beji," ujar pelapor Sirin Pujo Basuki, warga Perumahan Depok Mulya 1, Beji, Depok, Kamis (15/6).

Kasubag Humas Polres Depok AKP Firdaus mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Aman, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. "Pelaku masuk ke masjid dan mengambil kotak amal kemudian kotak amal tersebut dirusak kuncinya menggunakan gunting selanjutnya diambilah uang yang ada di kotak amal sebesar Rp 550 ribu dan perbuatan tersebut terekam di CCTV, atas petunjuk tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan," tutur Firdaus.

Selanjutnya, kata Firdaus, berdasarkan CCTV, polisi menelusuri motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan kemudian berhasil meringkus pelaku berikut barang buktinya.

"Pelaku sudah sering mengambil kotak amal baik di masjid maupun di mushala karena di kontrakannya didapatkan kotak amal sebanyak empat kotak selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Beji untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," terang Firdaus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement