Kamis 15 Jun 2017 13:06 WIB

Ikuti Kebijakan Lima Hari Sekolah, Emil: Pemkot Bandung Taat

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Mahmud Muhyidin
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil, akan mengikuti kebijakan lima hari sekolah atau full day school yang diputuskan Kementerian Pendidikan.

"Kalau full day school sudah jadi kebijakan tentunya kami akan mengikuti, tidak akan melawan. Sambil nanti dievaluasi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, di Bandung, Kamis (15/6).

Menurut Emil, hasil evaluasi nanti bisa saja mengubah keputusan yang telah ditetapkan itu. Namun, semuanya tetap tergantung dari kebijakan pusat. Menurut Emil, ia akan lakukan eksperimen sesuai dengan arahan.

Namun, menurut Emil, kalau ke depannya ada ekses negatif, pihaknya juga akan menyampaikan agar bisa disempurnakan dan diperbaiki.  "Tapi intinya Pemkot Bandung selalu taat, selalu mengikuti semua perintah -erintah dari pemerintah pusat," katanya.  

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, rencana penerapan lima hari sekolah atau full day school (FDS) juga bertujuan untuk memperbaiki sistem penilaian kerja guru. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang Revisi Beban Kerja Guru.

Muhadjir mengatakan pemerintah ingin menyesuaikan penilaian kerja guru dengan aparatur sipil negara (ASN) lain. "Yang di beberapa kantor telah memberlakukan lima hari kerja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement