Rabu 14 Jun 2017 17:32 WIB

Ada Kamar Mewah di LP Cipinang, Kemenkumham: Pengawas Kurang

Rep: Santi Sopia/ Red: Nur Aini
Lapas Cipinang Jakarta Timur
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Lapas Cipinang Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM mengakui kecolongan dengan ditemukannya kamar mewah di Lapas Cipinang Kelas 1A, Jakarta Timur. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Endang Sudirman beralasan kurangnya personel pengawas Lapas.

"Kita ini tidak mampu mengawasi sehari-sehari, 400 orang diawasi dua orang di satu blok ini. Kita sudah punya X Ray body scanner, CCTV, segala macam, tapi tidak cukup seperti itu," kata Endang di Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (14/6).

Lapas Cipinang juga diketahui berkapasitas 121 ribu narapidana, tetapi kini telah dihuni 223 ribu jiwa. Endang menyebut antisipasi untuk kejadian seperti itu tentu terus dilakukan. Menkumham juga sudah memberikan pelatihan termasuk untuk menangani tamu yang masuk ke Lapas. Selain itu, ada kebijakan menambah pegawai Kemenkumham.

Sesuai ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP), siapa pun yang masuk ke rutan, kata dia, harus melalui pemeriksaan ketat. "Hasil pemeriksaan nanti akan kita sampaikan," kata Endang.

Kamar mewah tersebut ditemukan pada 31 Mei lalu saat BNN dengan Lapas melakukan kegiatan tersier di dalam lapas kelas 1 Cipinang. Pada saat dilakukan razia dan penggeledahan, salah satu kamar tipe 3 yang dihuni narapidana Hariyanto bersama dua orang kawannya ditemukan sejumlah fasilitas terlarang. Perlengkapan terlarang itu, di antaranya, lima unit ponsel, satu unit token BCA, laptop, satu buah akuarium, CCTV kecil dan satu unit modem WIFI serta pendingin/AC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement