Selasa 13 Jun 2017 14:10 WIB

Djarot Minta Transjakarta Selesaikan Tuntutan Aksi Mogok

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sudah menghubungi Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono untuk menyelesaikan persoalan  tuntutan dari aksi mogok kerja karyawan kontrak Transjakarta. Aksi mogok kerja tersebut digelar di Kantor Pusat Transjakarta, Cawang Jakarta Timur pada Senin (12/6).

"Saya bilang jangan ada lagi ada demo seperti itu dan kemudian menelantarkan pelanggan. Ingat ini bulan puasa. Itu tindakan tidak patut apalagi di bulan suci Ramadhan," ujar Djarot di Balai Kota, Selasa (13/6).

Menurut Djarot, permasalahan tersebut dapat dimusyawarahkan dan para karyawan kontrak Transjakarta dipersilakan untuk memperjuangkan haknya. "(Tapi) bukan dengan cara seperti itu, apalagi di bulan puasa. Bus kita sudah bagus, salary sudah bagus. Kalau mau jadi pegawai tetap, perilaku yang bagus dong, makanya saya minta pada Pak Budi melihat siapa penggeraknya," katanya.

Dikabarkan karyawan kontrak PT. Transjakarta akan kembali melakukan aksi jika tuntutan tidak dipenuhi pada Rabu (13/6). Djarot kemudian tidak mempermasalahkan aksi tersebut.

"Enggak apa kita lihat aja, kita rekrut lagi yang baru. Kalau minta jadi pegawai tetap harusnya bagus dong, tidak mleakukan seperti itu, tidak merugikan. yang rusak bukan nama dia, tapi ya Transjakarata, BUMD. Kalau misalnya dia sudah nggak kerasan, nggak mau lagi nggak kok, kita rekrut yang baru," ujarnya.

Sebelumnya, Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (12/6). Para karyawan kontrak tersebut mengajukan tuntutan adanya surat ketetapan (SK) pengangkatan karyawan tetap.

Kebanyakan para karyawan yang ikut dalam aksi unjuk rasa adalah mereka yamg lebih dari tiga tahun sampai 10 tahun masa kerja, namun masih tetap menyandang status karyawan kontrak di perusahaam BUMD Pemprov DKI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement