REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam mundur atau tidaknya dirinya sebagai kader PDIP pascadiilantik sebagai Komisaris Utama Pertamina. Djarot yakin, Ahok akan tetap independen.
"Yang dilihat profesionalitas dia. Maka ya kita lihat aja nanti ya, bagaimana kinerja dia, dan saya yakin dia tidak akan mungkin mencampur adukkan sebagai anggota partai dan dia sebagai komisaris utama. Beda urusannya," ujar Djarot di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (25/11).
Djarot yang pernah menjadi Wakil Ahok di DKI Jakarta itu juga mengatakan, polemik Ahok untuk mundur PDIP seharusnya tidak perlu terjadi. Berdasarkan aturan, kata. Djarot, Ahok tak perlu mundur dati keanggotaannya di PDIP.
Djarot pun menyinggung adanya Komisaris BUMN lainnya yang merupakan kader partai. "Ada juga kok beberapa komisaris juga anggota partai, kenapa hanya diberlakukan pada Ahok misalnya, ada apa," ujarnya.
Maka itu, Anggota Komisi II DPR RI ini pun menilai, aturan yang ada soal posisi Komisaris BUMN itu cukup diikuti. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, yang disyaratkan mundur memang pengurus partai.
Persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif "Makanya, dalam peraturan partai, marilah kita ya laksanakan, kecuali aturannya mengharuskan mundur. Ya peraturannya kan tidak," ujar dia menegaskan.