Senin 12 Jun 2017 18:17 WIB

Karyawan Transjakarta Mogok Kerja, Ini Kata Sandiaga Uno

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
 Penumpang Bus Transjakarta terlantar di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Penumpang Bus Transjakarta terlantar di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Karyawan PT Transjakarta, Senin (12/6), melakukan mogok kerja menuntut kejelasan status mereka kepada pihak manajemen. Mereka meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI tersebut segera menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan karyawan tetap.

Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno menilai, munculnya masalah ini lantaran kurang adanya ruang dialog dengan para karyawan. "Selalu saya bilang dialog. Dialognya ini harus continue (berkesinambungan), harus reguler," kata dia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Menurutnya, forum dialog ini harus dibuka seluas-luasnya dan dilakukan secara berkelanjutan. Ia mencontohkan, persoalan klasik yang terjadi setiap tahun adalah keinginan kenaikan upah dari buruh. Setiap tahun buruh melakukan demo untuk menuntut sesuatu yang sama yakni kenaikan upah. Hal itu, kata Sandi, terjadi akibat tidak adanya dialog yang rutin dan berkesinambungan. "Nanti Oktober ada pembahasan UMP terutama sektoral. Kalau ditunggu (di waktu yang) sama di situ lagi nanti begitu lagi kejadiannya. Makanya dari sekarang pembicaraannya dibuka. Dengan karyawan Transjakarta juga," ujar dia. "Saya seandainya dibutuhkan bisa menjembatani Pak Djarot dengan karyawan walaupun tidak spesifik untuk transportasi," imbuh Sandi.

Sebelumnya, ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Para karyawan kontrak tersebut mengajukan tuntutan adanya surat ketetapan (SK) pengangkatan karyawan tetap. Kebanyakan para karyawan yang ikut dalam aksi unjuk rasa adalah mereka yamg lebih dari tiga tahun sampai 10 tahun masa kerja, namun masih tetap menyandang status karyawan kontrak di perusahaan BUMD Pemprov DKI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement