Jumat 03 Dec 2021 13:26 WIB

Kecelakaan TransJakarta di PGC Diduga karena Dongkrak

Kepada polisi, sopir TransJakarta mengaku tidak sedang mengantuk.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Bus TransJakarta. Pada Kamis (2/12), terjadi kecelakaan bus TransJakarta menabrak pos polisi di PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus TransJakarta. Pada Kamis (2/12), terjadi kecelakaan bus TransJakarta menabrak pos polisi di PGC Cililitan, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir Bus TransJakarta yang menubruk pos polisi di PGC, Cililitan, Jakarta Timur. Dari keterangan awal kecelakaan terjadi karena dongkrak menggelinding lalu menekan pedal gas bus menyebabkan kecepatan meningkat dratis.

"Keterangan awal dia kan pada saat dia putar balik itu dongkraknya gelinding. Akhirnya nekan pada pedal gas dan mobil itu tidak bisa dikendalikan dan menabrak pos lantas sampai hancur," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (3/12).

Baca Juga

Menurut Argo, sopir bus mengaku tidak dalam kondisi mengantuk saat peristiwa kecelakaan tersebut. Namun, kata Argo, keterangan dari sopir itu masih harus dibuktikan dengan bukti-bukti lainnya. Apalagi dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya tidak menemukan adanya jejak pengereman pada saat bus menubruk pos polisi.

"Jangan-jangan dia salah injak atau jangan-jangan remnya blong karena tidak ada bekas jejak pengereman. Artinya masih banyak kemungkinan-kemungkinan," kata Argo.

Lanjut Argo, mematahkan unsur kesengajaan itu harus dibuktikan kelalaiannya seperti apa. Karena itu, pihaknya masih membutuhkam keterangan lebih banyak, termasuk memeriksa kamera pemantai atau CCTV yang di dashboard. Kemudian kenek dari sopir TransJakarta juga tidak luput dari pemeriksaan.

"Jangan-jangan dia ngantuk. Masih banyak kemungkinan-kemungkinan artinya tidak bisa langsung mengiyakan ini kelalaian dari sopir," kata Argo.

Argo mengatakan, penyidik juga akan mempertanyakan kenapa dongkraknya ditaruh di bawah kursi. Tentu saja yang mengetahui kenek dari sopir bus TransJakarta tersebut. Kemudian jika sopir mengaku sudah menginjak rem tapi kenapa pihaknya tidak menemukan bekas pengereman.

"Buat apa dongkrak ditaruh di bawah kursi, alasan dia kan yang menaruh keneknya. Makanya akan kita panggil keneknya, panggil yang lain-lain apakah mobil itu masih atau sudah dilakukan uji KIR," ungkap Argo.

Insiden kecelakaan tunggal bus TransJakarta menabrak Pos Lantas di PGC, Cililitan, Jakarta Timur, itu terjadi pada Kamis (2/12) siang. Akibat kecelakaan itu satu orang petugas dari TransJakarta terluka. Sedangkan bangunan pos polisi yang ditubruk dalam kondisi hancur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement