REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI Lukman Hakim menyatakan orang yang beragama tentu mampu menghindari dan melawan perbuatan korupsi sebagai satu kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime. Sebab beragama di antaranya adalah untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang ada termasuk korupsi.
"Beragama itu untuk mengatasi masalah-masalah sosial," katanya dalam diskusi bertajuk "Masih Haramkah Korupsi?" di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Lukman juga mengatakan hukum agama itu pada dasarnya bukan untuk Tuhan tapi untuk masyarakat itu sendiri. Yakni bagaimana agar masalah-masalah sosial itu dapat teratasi.
Esensi beragama, lanjut dia, adalah sebagai fungsi sosial dan berdampak positif pada aspek sosial di masyarakat. "Misalnya di Islam itu ada ibadah yang personal, sholat, ini dampak sosialnya seharusnya besar," ujarnya.
Di kementeriannya, kata Lukman, selalu ditanamkan tentang nilai budaya kerja, profesionalitas dan tanggungjawab. Selain itu, juga mengefektifkan fungsi dan peran inspektorat jenderal.
"Inspektorat jenderal ini diefektifkan," ucapnya.