REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Keluarga tiga orang yang diringkus Densus 88 Anti Teror di Medan mendatangi Mapolda Sumatra Utara, Kamis (8/6). Mereka ingin mempertanyakan keberadaan dan kejelasan anggota keluarganya yang ditangkap.
Ketiga warga Medan yang diringkus, yakni AY, warga Karang Sari, Sari Rejo, Medan Polonia; RA, warga Jl Jermal XII Gang Haji, Denai, Medan Denai; dan JH, warga Jl Platina 2, Titi Papan, Medan Deli. Istri ketiganya beserta sejumlah pria dewasa dan beberapa anak ikut serta. Istri RA bahkan membawa anaknya yang masih balita.
Ketiga keluarga ini datang dengan didampingi tiga pengacara. Selain itu, Ketua Umum Forum Umat Islam (FUI) Sumut Indra Suheri dan Ketua Majelis Syuro FUI Sumut Timsar Zubil juga tampak menemani mereka.
Ketua Umum FUI Sumut Indra Suheri mengaku kenal dengan ketiga orang yang ditangkap tersebut. "AY ini merupakan komandan Laskar FUI Sumut, sementara RA, komandan Laskar Jundulloh Annas Sumut; dan JH adalah personel Laskar Majelis Mujahidin," kata Indra di Mapolda Sumut, Kamis (8/6).
Sementara itu, salah seorang pengacara keluarga, Irwansyah Ade Lesmana mengatakan, kedatangan mereka untuk mewakili keluarga dari tiga warga Medan yang ditangkap. Mereka ingin mempertanyakan keberadaan AY, RA dan JH yang ditangkap di tempat berbeda, Selasa (6/6). Rumah ketiganya pun digeledah keesokan harinya.
"Menurut pemahaman kami, karena ini negara hukum, seharusnya penegak hukum memberi kepastian dimana sekarang tiga warga itu," kata Irwansyah.
Mabes Polri telah mengumumkan perihal penangkapan sejumlah orang di beberapa daerah terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Selain tiga orang di Medan, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga menangkap empat orang di Serang dan satu orang di Cilegon.
Polisi mengklaim, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan agar JAD tidak melakukan tindak terorisme lagi di Indonesia. Polisi juga mengklaim kelompok ini berada di balik serangan bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5), lalu.