Kamis 08 Jun 2017 11:27 WIB

Angket KPK Diandaikan Jalan 'Tikus' Muluskan Niat Tertentu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar (kiri) dan Bambang Soesatyo (tengah) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Fraksi Golkar Agun Gunandjar (kiri) dan Bambang Soesatyo (tengah) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) megandaikan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai 'jalan tikus' untuk memuluskan niat dan kepentingan kelompok tertentu. 

Kordinator Formappi Lucius Karus mengatakan keputusan menggunakan 'jalan tikus' ini bukan karena cara biasanya tidak bisa dipakai. Namun, dia menuding, sejumlah pihak ingin memanfaatkan situasi gelap. 

"Situasi gelap a la jalan tikus untuk melakukan sesuatu yang menyimpang dari apa yang dilakukan oleh orang-orang di jalan umum yang terang dan terbuka," kata Lucius, Kamis (8/6).

Lucius menggunakan istilah 'jalan tikus' karena pembentukan pansus telah menabrak aturan-aturan. Ini memunculkan kesan pembentukan pansus merupakan sebuah jalan khusus, yang sengaja dibuka untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan tertentu.

Dengan kata lain, dia menyatakan, Pansus Angket KPK merupakan cara DPR untuk "menyimpang" dari kecenderungan umumnya. Lucius pun menyebut pembentukan Pansus Angket KPK sebagai kengototan brutal yang ditunjukan oleh DPR RI.

Menurut dia, pansus menjadi sarana memuluskan niat yang cenderung negatif terhadap KPK. Kecenderungan ini terlihat dari sikap sejumlah fraksi yang tidak konsisten selama proses pengusulan hingga pra-pembentukan pansus. 

"Hari ini bilang tidak setuju, besok pagi setuju lagi. Fraksi-fraksi ini sudah jelas tidak punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi," kata Lucius.

Menurut dia, sikap fraksi yang semula menolak hak angket lalu berubah haluan dan mengekor lima fraksi yang menggagas Pansus Angket KPK menunjukkan sikap politik kamuflase. Tujuannya, mendapat perhatian publik bahwa partai tersebut mendukung pemberantasan korupsi.

"Mengubah-ubah sikap untuk sesuatu yang sangat substantif seperti pemberantasan korupsi merupakan bukti bohongnya mereka ketika mengatakan anti korupsi," kata Lucius.

Kendati ada dua partai yang tidak mengirimkan wakilnya, yaitu PKS dan Partai Demokrat, tidak menyurutkan Pansus Angket untuk jalan terus. Pansus Angket KPK telah menggelar rapat perdana dan menetapkan pimpinannya pada Rabu (7/6) kemarin. 

Rapat perdana itu memilih dan menetapkan empat orang pimpinan pansus. Mereka, yakni anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar sebagai Ketua Pansus Angket KPK. 

Tiga wakilnya, yaitu anggota DPR dari Fraksi PDIP Risa Mariska, F-Hanura Dosy Iskandar, dan F-Nasdem Teuku Taufiqulhadi.

Pansus Angket diikuti oleh tujuh fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, PAN dan Gerindra. Dua fraksi yang baru bergabung, yaitu PAN mengirim putra dari Amien Rais, Hanafi Rais, dan Gerindra mengirim empat perwakilan: Muhammad Syafii, Wenni Warou, Desmond J Mahesa, dan Supratman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement