REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Ombudsman Republik Indonesia bidang pengawasan kebijakan implementasi pengolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Laode Ida, mengatakan proses seleksi komisaris saat ini masih perlu diperbaiki. Mengingat transparansi pengisian jabatan masih perlu ditingkatkan.
"Selama ini tidak transparan jadi siapa orang-orang dalam komisaris itu, kita tidak pernah tahu prosedur seleksinya. Itu kan juga menyedot uang negara yang cukup banyak," ujar Laode saat diwawancarai Republika.co.id melalui sambungan telepon pada Rabu (7/6) siang.
Tidak transparannya sistem pengrekrutan, kata Laode, dapat menumbuhkan kecurigaan publik tentang fungsi komisaris. Menurut dia, selama ini posisi komisaris hanya menjadi jabatan untuk kelompok pendukung partai politik. Kesalahan pemilihan komisaris, lanjut Laode, juga dapat merusak sistem kinerja badan atau lembaga terkait.
"Dapat merusak sistem kinerja badan usaha itu sendiri, karena komisaris yang dipilih tidak berdasar pada elektabilitas dan kompetensi orang tersebut dalam bidang yang diembannya," kata dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria menegaskan larangan rangkap jabatan, khususnya komisaris. Dia melihat, saat ini banyak pejabat negara yang merangkap sebagai komisaris, karena selain menyalahi aturan, rangkap jabatan dinilai tindakan yang menyalahi norma keadilan karena menerima upah atau pendapatan ganda yang seluruhnya berasal dari uang negara.
"Makanya kita minta pemerintah untuk segera mengganti pejabat pejabat yang merangkap jabatan," ujar Riza saat dihubungi Republika.co.id melalui sambungan telepon pada Rabu (7/6).
Dia juga berharap jabatan komisaris dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi yang baik dan berpengalaman dalam bidang yang akan diembannya. Mengingat komisaris, menurut Riza adalah jabatan penting dan stategis yang berfungsi untuk membantu BUMN menjadi lembaga negara yang bermanfaat bagi masyarakat dan berpihak pada masyarakat.
"Jangan mengisi jabatan komisaris dari timses, kolega, kerabat, tapi tidak memperhatikan kompetensi," ujar dia.
Proses seleksi penerimaan komisaris, kata Riza juga perlu dievaluasi. Mengingat selama ini posisi komisaris kerap diisi oleh pihak pihak yang tidak berkompeten. Riza juga berharap seleksi komisaris dapat dilakukan dengan transparan agar masyarkat dapat menilai, mengawasi dan memperhatikan kinerja komisaris.
"Agar masyarakat bisa menilai apakah jabatan komisaris itu dapat betul betul diisi oleh orang orang yang memiliki kompetensi tinggi atau tidak," kata dia.