Jumat 02 Jun 2017 23:45 WIB

Sutrisno: Aliran Dana ke SBF tidak Terkait Bisnis Alkes

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir mengatakan dana yang masuk ke Sutrisno Bachir Foundation (SBF) tidak berkaitan dengan bisnis alat kesehatan PT Medidua.

"Saya baru tanya tadi, ini kan 10 tahun lalu, jadi saya harus tanya-tanya lagi. Itu pinjam-meminjam Rp 750 juta dan sudah dikembalikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan bisnis PT Medidua itu dengan alkes," kata Sutrisno ditemui usai menghadiri buka puasa bersama Ketua MPR di Jakarta pada Jumat (2/6).

Menurut dia, dana tersebut adalah uang pinjam meminjam antara Rizaganti Syahrun yang juga suami dari Ketua SBF dengan Direktur Utama PT Mitra Medidua, Andi Krisnamurti. Soetrisno mengklarifikasi bahwa SBF bukanlah suatu yayasan, melainkan wadah yang dipakai oleh dia untuk menyalurkan bantuan sosial.

Sutrisno membantah dana tersebut merupakan imbalan atas lelang proyek pengadaan alkes. "Jadi yang katanya dengan PT Medidua yang aliran dana itu, bukan hasil bisnis alkes dan sebagainya. Itu pinjam meminjam antara suaminya ibu Nuki (Rizaganti) dengan Andi," jelas Sutrisno.

Sebelumnya, menurut Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto, PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada SBF.

Terhadap dana itu, Nuki Syahrun selaku ketua Yayasan SBF memerintahkan Yurida untuk memindahbukukan sebagian dana kepada rekening pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah). Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF tersebut kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN, demikian Jaksa.

Sementara itu, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengaku bahwa Soetrisno Bachir selalu membantu pendanaan operasionalnya, termasuk pada periode 2006-2007. Amien menyampaikan hal tersebut pasca tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari yang menyatakan bahwa Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 - 2 November 2007.

Dana itu berasal dari Nuki Syahrun yang juga ipar dari Sutrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai ketua PAN (2005-2010). Selain itu, suami Nuki, Rizaganti Syahrun, merupakan teman dari Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti yang menjadi supplier alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk selaku pemenang pengadaan alkes untuk buffer stock di Kemenkes.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement