REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyatakan siap diperiksa dan memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan suap untuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami harus dukung proses hukum yang berlaku di KPK. Termasuk saya pun kalau diminta keterangan atau mau disidik atau apa, saya welcome," Eko setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5).
Eko juga mengaku pasrah jika BPK berniat mengaudit ulang kementeriannya pascakasus dugaan suap pejabatnya kepada auditor BPK. "Itu kewenangan BPK, silakan ditanyakan ke BPK," kata dia.
Eko berpendapat dengan dana yang diduga digunakan sebagai suap tidak akan bisa mempengaruhi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab kata dia, predikat WTP memerlukan proses pemeriksaan yang panjang.
"Dilakukan oleh banyak orang dan dilakukan tim melalui prosedur-prosedur ketat. Jadi saya tidak melihat. Tapi ya lagi-lagi karena sudah menjadi polemik saya serahkan kepada BPK saja. Saya welcome mau diaudit lagi atau mau pakai yang ada," kata dia.
Ia menegaskan sejak awal telah menerapkan program bersih-bersih kinerja kementerian. Karena itu, kasus dugaan suap yang baru saja terjadi menjadi pengingat bagi semua jajarannya untuk tidak lagi main-main dalam soal integritas.
"Karena saya sudah membuka seluas-luasnya kepada KPK untuk masuk di kementerian saya," kata Eko.
Eko berharap kejadian tersebut bisa menjadi efek untuk meningkatkan pengawasan internal, termasuk memperbaiki sistem pengawasan yang sudah ada.
Secara pribadi, Eko berpendapat mantan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito yang terlibat kasus tersebut merupakan orang yang disiplin dan jujur. Sugito juga tampil sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
"Saya juga enggak tahu, ini bukan korupsi, nyuap malah gitu kan. Itu saya juga enggak tahu kenapa. Ini yang perlu kita review," kata dia.