Selasa 30 May 2017 16:38 WIB

Wiranto Minta Dukungan Percepat Penyelesaian RUU Terorisme

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
 Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Ruangan Ketua MPR Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Ruangan Ketua MPR Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua DPR RI Setya Novanto di ruangan kerjanya secara terpisah, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (30/5). Kedatangan Wiranto menemui pimpinan dua lembaga tersebut meminta dukungan untuk mempercepat proses penyelesaian Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

Menurutnya, terorisme yang telah menjadi musuh bersama bangsa tersebut harus dihadapi dengan segenap kekuatan bangsa. Salah satunya melalui Revisi UU Terorisme yang dianggap sebagai pegangan untuk memerangi persoalan terorisme.

"Saya sudah mengharapkan bahwa ada dukungan dari lembaga MPR maupun DPR nanti untuk bersama-sama mempercepat diselesaikannya revisi Undang-Undang Terorisme itu tindak pidana terorisme. Sehingga dengan demikian maka aparat keamanan secara utuh sudah mempunyai pegangan untuk melawan itu," kata Wiranto.

Wiranto menilai sebagai musuh bersama, perlu usaha total dalam melawan aksi terorisme tersebut. Termasuk mengerahkan segenap komponen bangsa tak hanya Polri, tetapi juga melibatkan peran TNI.

"Saya tadi dengan beliau juga sepakat kita harus memberdayakan TNI untuk bersama-sama memerangi terorisme itu, Presiden Jokowi juga sudah memberikan suatu penekanan bahwa libatkan TNI karena kita memerangi suatu kekuatan seperti hantu tidak kelihatan tapi gerakannya ada, barangnya ada, akibat dari apa yang dilakukan korbannya ke masyarakat juga ada," kata Wiranto.

Tak jauh berbeda dengan pemerintah, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga menilai penyelesaian Revisi UU Terorisme sebagai salah satu langkah tepat untuk mengatasi persoalan terorisme di Indonesia. Sehingga, penyelesaian RUU menjadi penting untuk segera dilakukan.

"Agar aparat keamanan kita memiliki pegangan yang kuat karena sudah ada Undang-Undangnya, tentu untuk mencegah berkembang dan munculnya lagi gerakan-gerakan teroris itu yang sekarang sedang di berbagai belahan dunia sana marak terjadi untuk melindungi itu," kata Zulkifli.

Tak hanya itu, Zulkifli juga mengungkap pertemuan membahas persoalan organisasi massa yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Kedua pihak tersebut sepakat bahwa tidak boleh ada ormas yang bertentangan dengan konstitusi berdiri di Indonesia.

"Kami sepakat karena memang MPR sebagai penjaga konstitusi sekali lagi kita tegaskan Pak Wiranto, saya tegaskan tidak boleh dari publik ini ormas apapun yang bertentangan dengan konstitusi kita Pancasila," kata Zulkifli.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement