Senin 29 May 2017 20:34 WIB

Pengamat: BPK Harus Jaga Kredibilitas

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril.
Foto: Republika
Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Negara Oce Madril mengatakan, kasus suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), menunjukan bahwa sistem BPK masih lemah dan masih dapat dibentuk dengan cara tidak sesuai prosedural. Terbukti masih ada celah untuk kasus korupsi dan jual beli opini.

"Harusnya BPK sudah dapat memperbaiki pola pemberian opininya," ujar Oce kepada Republika.co.id, Senin (29/5) siang.

BPK, menurut Oce seharusnya dapat meningkatkan sistem penilaiannya menjadi lebih transparan. Sistem BPK, lanjut dia, juga perlu diperketat dan dilakukan oleh internal BPK baik dari sistem pengawasan maupun sistem audit.

Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), kata Oce tentu tidak kehilangan fungsinya sebagai penilaian laporan keuangan lembaga negara. WTP, menurut dia adalah laporan keuangan yang mengedepankan aspek formalitas dalam menunjukkan bukti-buksi administrasi keuangan kepada BPK.

"Jadi selama kita bisa menunjukkan bukti bukti administrasi maka itu dianggap wajar," katanya.

Penyimpangan atau penyelewengan, kata Oce bukan menjadi fokus BPK dalam memberikan penilaian. Mengingat selama bukti pengeluaran dan penggunaan keuangannya dapat disajikan dengan baik maka dinilai wajar oleh BPK meskipun sebenarnya tidak wajar.

Status WTP dan Korupsi, lanjut dia, tidak memiliki garis merah yang kuat. Mengingat WTP adalah penilaian laporan keuangan yang berbasis pada data, sedangkan korupsi adalah penyimpangan kewenangan yang terkadang tidak dapat dideteksi oleh BPK.

Penyelidikan tentang adanya penyimpangan dan penyelewengan, lanjut dia, maka dibutuhkan pengauditan lain yang fokus dalam menilai 'bersih' atau tidaknya sebuah lembaga.

"WTP tidak akan sampai kesitu. kalaupun ada penyimpangan, tapi bukti bisa disajikan maka akan dianggap wajar, meskipun sebenarnya tidak wajar. Itu mungkin kelemahan dari audit ya," jelasnya.

Terjadinya kasus suap ini, kata dia tentu menjadi potensi terjadinya kritis kredibilitas di masyarakat. Hal ini, lanjut dia berakar pada lambatnya BPK dalam melakukan perbaikan sistem penilaian. Mengingat kasus yang terjadi adalah perkara yang sama, dan sebagai auditor utama negara, integritas BPK jauh dari kata baik.

Oce mengharapkan BPK dapat lebih selektif dalam memberikan penilaian kepada lembaga negara. Jika menemukan kejanggalan, kata Oce, BPK seharusnya melakuakn audit ulang dengan sistem yang lebih transparan. Pandangan dari pendapat di luar BPK, kata Oce juga menjadi cara yang baik dalam merealisasikan sistem transparansi opini.

"Misalnya dalam melakukan audit, BPK dapat mengundang pihak luar agar proses penilaian lebih transparan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement