Ahad 28 May 2017 19:06 WIB

Bangunan Baru di Makassar Diharuskan Memasang CCTV

Kamera pengawas atau CCTV.
Foto: Pexels
Kamera pengawas atau CCTV.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar mengharuskan setiap pengusaha untuk memasang kamera pengintai (CCTV) ketika mendirikan bangunan bertingkat. Kamera tersebut disyaratkan terpasang di bagian luar gedung.

"Untuk sementara sosialisasinya kepada para pengusaha atau warga yang ingin membangun gedung perkantoran atau perumahan bertingkat agar memasang CCTV di bagian luar gedung," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar Ismail Hajiali, Ahad.

Ismail mengatakan, ketentuan untuk memasang CCTV di gedung bangunan baru sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Closed Circuit Television (CCTV).

Perwali yang dikeluarkan ini pun masih belum diterapkan sepenuhnya karena masih dalam tahap sosialisasi. Fokus utama dalam sosialisasi itu adalah para pengusaha yang telah mengajukan perizinan untuk membangun gedung perkantoran.

"Pak wali sudah lakukan uji publik untuk perwali ini beberapa waktu lalu dan karena kesibukannya, pak wali belum menandatangani perwalinya untuk ditetapkan. Tapi setelah uji publik itu, semua perbaikan sudah dilakukan," kata Ismail.

Uji publik draf Perwali CCTV oleh wali kota dihadiri juga Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Edi Pramono, akademisi Prof. Muin Fatmal bersama unsur Fokompida dan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, LSM, dan unsur pengusaha.

Ismail menjelaskan, Perwali CCTV digagas untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dan kewaspadaan terhadap segala bentuk kriminalitas terhadap masyarakat pada ruang publik melalui penyediaan akses pemantauan di sekitar bangunan gedung. 

Ismail mengatakan, pantauan terhadap kota Makassar akan lebih optimal dengan adanya CCTV tersebut. Target pemasangan 3.000 CCTV yang memantau kota Makassar pun dapat tercapai.

Ke depan, pusat kontrol akan diposisikan di ruang operasional Pemkot Makassar. Pusat kontrol tersebut sudah dikoneksikan ke Polrestabes Makassar. 

Sebelumnya, pada uji publik, Karo Ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M Napiun memuji Perwali CCTV yang disebutnya pertama di Indonesia dan nantinya ini akan terintegrasi dengan war room.

"Ini patut didukung karena di masa depan ini akan banyak membantu," katanya.

Stephen yakin pemasangan CCTV dapat membantu mengurangi tindak kejahatan di Makassar. Ia berpendapat program ini akan dicontoh oleh kota-kota lainnya di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement