Jumat 26 May 2017 18:29 WIB

Raih WTP Keempat, Kemenhub Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Hazliansyah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelabuhan Belang-Belang, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (9/5).
Foto: Antara/Akbar Tado
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pelabuhan Belang-Belang, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian Kementerian Perhubungan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

“Saya bersyukur Kemenhub mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK untuk keempat kalinya. Saya mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2016 sesuai Standar Akuntansi Pemerintah,” ujar Menhub usai memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2016 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (26/5).

Budi menjelaskan, Kemenhub telah membuat Rencana Aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Seluruh rekomendasi BPK, lanjut dia, akan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya.

"Sebagian rekomendasi telah kami tindak lanjuti, di antaranya penyetoran ke kas negara untuk kelebihan pembayaran dan melakukan koreksi dalam Laporan Keuangan Tahun 2016 Audited,” jelas Menhub.

Rencana lainnya adalah menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan kepada seluruh satuan kerja untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Antara lain mengadakan pelatihan kepada kantor/Satker terkait Penatausahaan PNBP, Persediaan dan Penatausahaan Aset Tetap, melakukan Inventarisasi dan Penertiban Aset, meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP/Inspektorat Jenderal), melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran dan penarikan denda keterlambatan yang belum dikenakan.

"Dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta kurang optimal dalam melakukan pengendalian," tambah dia.

Budi menuturkan, rencana aksi ini disusun sebagai upaya untuk mewujudkan good governance (tata kelola Pemerintahan yang baik) dan clean government (Pemerintahan yang bersih), khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dia juga menyatakan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk berupaya mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dan diharapkan langkah-langkah yang diambil akan mengoptimalkan kualitas laporan keuangan Kementerian Perhubungan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan dalam periode selanjutnya.

“Tentunya Kemenhub akan terus berupaya agar kualitas laporan keuangan Kementerian Perhubungan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan dalam periode selanjutnya,” tutup Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement