REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 35 saksi dalam penyelidikan tewasnya Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam, taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Jumat (19/5), mengatakan, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara tersebut pada hari ini. "35 saksi yang merupakan 21 taruna tingkat II dan sisanya tingkat III," katanya seraya menambahkan belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, ia menyebut dugaan tersangka lebih dari satu orang dalam penganiayaan taruna tersebut. "Pemeriksaan intensif sudah dilaksanakan hingga malam tadi, hari ini gelar perkara. Untuk tersangka nanti," ujarnya.
Kapolda menambahkan hasil autopsi terhadap korban juga telah diperoleh. Korban dipastikan tewas akibat gagal nafas menyusul luka di paru-paru. Korban tewas akibat penganiayaan dan pemukulan.
Barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, berupa kopel sabuk serta tongkat kecil juga sudah diamankan. Sebelumnya, Mohammad Adam dilaporkan tewas pada Kamis (18/5) di kompleks Akpol Semarang. Taruna tingkat II tersebut diduga tewas dianiaya seniornya.