Kamis 18 May 2017 15:11 WIB

KPK: Belum Perlu Tim Independen Usut Penyerangan Novel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan, hingga saat ini KPK belum berencana membentuk tim independen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Alexander menyampaikan, KPK menyerahkan kepada kepolisian untuk menangani kasus Novel ini.

“Saya kira kita percaya dengan kepolisian RI, kita percaya kapasitas kepolisian RI untuk mengungkap kasus itu. Kalau tim independen, nanti tergantung. Kalau KPK, sementara ini belum ada untuk membentuk tim independen, kita tetap percaya ke polisi,” kata Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/5). 

Ia menegaskan, KPK tetap berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengembangan penyelidikan kasus ini. Lebih lanjut, ia juga mengatakan, hingga saat ini pemerintah juga belum berencana untuk membentuk tim independen. 

Alexander pun juga menilai belum terungkapnya kasus ini disebabkan oleh belum cukupnya alat bukti yang dimiliki oleh kepolisian. Karena itu, jika kepolisian melepaskan terduga pelaku penyerangan Novel, hal ini dinilai wajar. 

“Meskipun kemarin sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan, tetapi ketika tidak cukup alat bukti, polisi kan harus profesional juga kan, dilepaskan. Saya kira, terkait alat bukti saja itu kan. Dan kita berkoordinasi terus kok dengan kepolisian,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement