Kamis 18 May 2017 13:22 WIB

KPU: RUU Pemilu Terlambat Disahkan Bisa Ganggu Persiapan Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengharapkan pembahasan RUU Pemilu dapat selesai tepat pada waktunya. Jika terlambat disahkan, tahapan awal persiapan Pilkada dan Pemilu serentak dapat terganggu.

"Semakin cepat  penyelesaian RUU Pemilu, tentu semakin baik. Namun, jika terlambat, semua pihak harus siap menghadapi situasi," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/5).

Dia melanjutkan, waktu pelaksaaan pemungutan suara Pilkada dan Pemilu telah ditentukan. Namun, RUU Pemilu sebagai dasar memulai dan pelaksanaan kedua kegiatan tersebut belum kunjung disahkan. Menurut Arief, kondisi ini berpengaruh kepada semakin sempitnya waktu persiapan tahap awal Pilkada dan Pemilu serentak.

"Dampaknya bukan hanya kepada KPU pusat, melainkan juga kepada penyelenggara di daerah karena setiap regulasi yang ditetapkan harus disosialisasikan kepada daerah. Baik penyelenggara maupun peserta pemilu akan terpengaruh situasi persiapan baik Pilkada dan Pemilu yang sempit ini," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah optimistis pansus dapat menyelesaikan RUU Pemilu pada akhir bulan ini. Pemerintah menegaskan, setelah selesai dibahas, undang-undang Pemilu langsung dapat digunakan sebagai pedoman tahapan Pilkada Serentak 2018.

"Seperti yang sudah dijanjikan, pansus mengatakan RUU Pemilu selesai pada akhir Mei. Pokoknya pascapersidangan Mei sudah selesai," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Rabu (16/5).

Tjahjo menegaskan, pihaknya berharap bahwa pada Juni RUU Pemilu telah selesai dibahas. Sebab, tahapan Pilkada Serentak 2018 akan dimulai pada Juni mendatang.

"KPU kan sudah menyatakan bahwa tahapan baru dimulai pada Juni. Pansus hanya tinggal mengambil keputusan dari sekitar lima hingga enam isu yang hingga saat ini belum disepakati," lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement