Rabu 17 May 2017 19:03 WIB

KPK Belum Rencanakan Pembentukan Tim Independen Kasus Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meminta pemerintah membentuk tim independen untuk mengungkap dalang di balik penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pimpinan KPK hingga kini pun belum membicarakan soal pembentukan tim independen.

"Belum (meminta). Sejauh ini belum ada pembicaraan (di tingkat pimpinan KPK)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/5).

Alexander juga menambahkan, KPK sampai saat ini masih mempercayakan pengusutan penyerangan terhadap Novel dengan air raksa pada 11 April lalu kepada kepolisian. Ia merasa polisi lebih kompeten untuk mengatasi persoalan tersebut.

"KPK kan hanya masalah korupsi saja, kalau kepolisian punya intelijen juga, sarana yang lain juga. Tapi dalam rangka penyelidikan kita terbuka untuk berbagi informasi," tambah dia.

Alexander juga mengingatkan kejahatan terhadap Novel ini adalah tindak pidana umum. Polisi pun masih mendalami motif kejahatan tersebut dan belum diketahui apakah itu terkait dengan kasus yang diusut Novel. Namun, kalau memang terkait kasus, KPK pun siap memberikan informasi soal kasus-kasus yang ditangani Novel selama ini.

"Dari situ mungkin penyidik kepolisian bisa mengembangkan kalau kasus yang ditangani (Novel), yang berpotensi terlibat," ucap dia mengumpamakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement