Sabtu 13 May 2017 03:33 WIB

Paham Radikalisme tak Bisa Hilang dengan Pembubaran Organisasi: Agum Gumelar

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Reiny Dwinanda
Mantan Menteri Pertahanan, Agum Gumelar
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Menteri Pertahanan, Agum Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pertahanan, Agum Gumelar, menilai radikalisme tidak akan bisa diberantas dengan hanya membubarkan organisasinya. Menurut Agum, yang paling penting adalah memberikan penyadaran kepada pengikutnya.

“Yang mendasar dan mendalam, yaitu dari para pengikutnya,” ujar Agum dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (12/5).

Agum menyarankan agar pembubaran organisasi yang menganut paham radikal atau bertentangan dengan Pancasila diikuti oleh langkah strategis, yaitu tindakan masif dan sistematis dengan menitikberatkan kepada pembangunan karakter.

Pembangunan karakter tersebut harus dilakukan sejak usia dini secara bertahap dan berkesinambungan. Jika hal itu dilakukan, Agum meyakini persoalan terkait adanya kelompok yang menginginkan didirikannya khilafah bisa teratasi.

“Kami sangat mengharapkan agar solidaritas serta sinergi di lingkungan TNI-Polri serta aparatur pemerintah terkait lainnya lebih ditingkatkan,” kata Agum.

Pemerintah saat ini tengah berupaya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah beralasan, organisasi tersebut mengancam terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan akan mendirikan khilafah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement