Kamis 11 May 2017 11:01 WIB

Aksi Massa Ahok, Kapolres: Silakan Sampaikan Aspirasi, Tapi Hargai Hak Warga Lainnya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Didi Purwadi
Massa Pro-Ahok lakukan aksi demonstrasi di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (10/5).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Massa Pro-Ahok lakukan aksi demonstrasi di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/5) dini hari. Warga setempat yang merasa terganggu dengan aksi tersebut sempat meneriaki massa pendukung Ahok.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto, mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun, aksi itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

''Penyampaian pendapat juga jangan sampai menimbulkan masalah baru,'' kata Suyudi, Kamis (11/5). ''Karena, ada warga lingkungan lain yang berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan.''

Massa pendukung Ahok semalam sempat diteriaki oleh sejumlah warga yang merasa terganggu haknya. Hal ini lantaran mereka enggan membubarkan diri hingga Kamis (11/5) dini hari. Massa Ahok akhirnya membubarkan diri pada sekitar pukul 02.30 WIB setelah sejumlah orang yang sebelumnya diamankan kemudian dilepaskan oleh polisi.

Dari pantauan Republika.co.id semalam, warga mulai berkumpul di ruas utara Jalan Letjen Suprapto. Sedangkan, massa Ahok menggelar aksi di ruas selatan jalan, yakni tepat di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Warga mulai berkumpul menyaksikan polisi yang bergerak membubarkan massa pendukung Ahok. "Woy udah malam, bubar bubar, tidur," seru sejumlah warga dari seberang Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement