REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membenarkan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan ke tahanan Mako Brimob Depok dari Rutan Cipinang pada Rabu (10/5) dini hari WIB. Sebelumnya, Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang usai dijatuhi vonis hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Djarot mengatakan pemindahan Ahok ke tahanan Mako Brimob Depok karena alasan keamanan dan kelancaran lalu lintas. "Kalau ada disitu (Cipinang) warga datang terus. Itu jalannya kecil di Cipinang dan itu akan mengganggu," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (10/5).
Ia mengatakan sudah menyampaikan kepada pendukung untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan damai dan lancar pada Selasa (9/5) malam WIB. "Supaya nggak kembali terjadi seperti itu, ya mungkin atas permintaan kepala rutan meminta untuk segera dipindahkan ke Mako Brimob. Di sana mungkin lebih aman dan nggak mengganggu," katanya.
Selain itu, Djarot menceritakan Ahok dalam kondisi sehat dan baik. Ahok, kata mantan wali kota Blitar ini, tetap semangat dan tegar.
"Beliau juga sempat berikan pesan, justru beliau juga berikan semangat pada saya. Beliau bilang gini, daripada jauh-jauh di (Jalan) Besakih, itu ditempatin saja rumah (dinas) di Taman Suropati. Saya bilang nggak dulu lah. Ahok bilang tempatin aja biar cepat dari Taman Suropati ke Balai Kota daripada dari Kuningan. Saya bilang nggak lah makasih, nanti kalo kami butuh baru ke sana. Sekarang ini keluarga masih nyaman di Kuningan," ujarnya.