Selasa 09 May 2017 14:57 WIB

Polda Riau Bentuk Tim Investigasi Pungli Rutan Pekanbaru

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Tulisan napi yang kabur dari penjara di AS
Foto: VOA
Tulisan napi yang kabur dari penjara di AS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Polda Riau membentuk tim investigasi pungutan liar (pungli). Keberadaan tim ini guna mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petugas rutan Sialang, Bungkuk, Pekanbaru.

"Iya benar Polda Riau sudah membentuk tim investigasi," kata Karopenmas Divisi Humas Porli Brigjen Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (9/5).

Tim kata dia diketuai oleh Irwasda Polda Riau sedangkan Investigasi diketuai oleh Dirkrimum Polda Riau. Tim dibentuk untuk menindak lanjuti dugaan adanya tindak pidana pungli yang selama ini dialami oleh para napi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan saat ini tim dalam masa pengumpulan informasi dan alat bukti. Tim kata dia juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi-saksi termasuk napi rutan Sialang.

Menurut Guntur, hasil penyelidikan sementara terkait dugaan pungli ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 12 orang. Mereka di antaranya enam petugas Lapas, tiga napi senior, dan tiga orang keluarga dari napi itu sendiri.

"Hasil lidik sudah ada 12 orang dilakukan interogasi. 6 petugas rutan, tiga napi di dalam rutan dan tiga orang dari keluarga napi," ujar Guntur. 

Kapolda Riau, tambah Guntur, menargetkan proses penyelidikan ini dapat selesai dalam satu minggu. Sehingga bisa segera ditingkatkan ke proses penyidikan. 

"Perintah Kapolda Riau bahwa tujuh hari hasil lidik sudah harus ditingkatkan menjadi penyidikan," ungkapnya.

Peristiwa kaburnya napi rutan Sialang ini diduga karena kekecewaan napi terhadap pelayanan rutan. Rutan yang over kapasitas membuat pelayanan makanan maupun air bersih menjadi serba kekurangan. 

Bukan hanya itu, mereka juga mengaku bahwa ada pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh petugas. Menanggapi hal ini, Dirjen Kemasyarakatan I Wayan Dusak mengabil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kapalas Sialang dan Kepala Keamanan Sialang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement