Senin 08 May 2017 20:21 WIB

Soal HTI, Muhammadiyah Apresiasi Pemerintah Tempuh Jalur Hukum

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam Wiranto mengupayakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui pengadilan. Terkait itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi langkah pemerintah yang mengambil jalur hukum, alih-alih langsung memutuskan pembubaran.

“Muhammadiyah menghargai sikap pemerintah yang bertindak di jalur hukum dan perundang-undangan dalam mengambil langkah atau kebijakan soal HTI,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Senin (8/5).

Haedar meneruskan, di Indonesia tidak boleh ada suatu kelompok yang bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, setiap warga dan komponen bangsa mesti setuju menerima dasar negara Pancasila dan UUD 1945.

“Maka setiap perhimpunan, organisasi, dan kelompok di tubuh bangsa ini tidak boleh ada yang berideologi dan bertujuan membentuk sistem kenegaraan yang bertentangan dengan Negara Pancasila sebagaimana didirikan tahun 1945,” ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah seyogianya menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan dan keadilan. Karena itu, negara tidak boleh semena-mena dalam menetapkan sebuah organisasi sebagai terlarang di Indonesia. “Jika terdapat perbedaan, maka ditempuh jalan peradilan. Langkah tersebut harus berlaku umum terhdap gerakan apa pun yang berlawanan dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Termasuk gerakan komunisme dan separatisme,” ujarnya.

Dalam hal ini, Haedar menegaskan pandangan Muhammadiyah. Indonesia sebagai negara Pancasila merupakan Darul ‘Ahdi wa Syahadah, yakni negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa. Dalam perjalanannya, seluruh unsur Indonesia mengupayakan terwujudnya cita-cita para pendiri bangsa. “(Indonesia) harus diisi dan dibangun agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa,” jelas dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement