Sabtu 06 May 2017 17:59 WIB

Muhaimin Iskandar Minta KKP Perhatikan Nasib Nelayan Lobster

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Andi Nur Aminah
 Lobster hasil tangkapan nelayan (ilustrasi)
Lobster hasil tangkapan nelayan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUMI -- Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani Indonesia, Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin melakukan kunjungan ke nelayan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, Sabtu (6/5). Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin ingin melihat secara langsung kondisi nelayan di selatan Sukabumi, Jawa Barat.

"Sejumlah peraturan menteri (Permen) diterbitkan tanpa ada solusi bagi nelayan," ujar Cak Imin kepada wartawan di Sukabumi. 

Hal ini ungkap dia akan memberatkan para nelayan seperti yang sebelumnya  menangkap lobster. Sebelumnya, sejumlah nelayan mengeluhkan larangan menangkap lobster. Hal ini dikarenakan adanya larangan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan yang dikeluarkan pada 7 Januari 2015.

Oleh karena itu Cak Imin mengatakan, ia akan mendorong pembentukan tim independen dalam rangka pengkajian terkait permasalahan tersebut. Upaya ini lanjut dia untuk mencari kajian yang obyektif dan menyeluruh untuk pertimbangan Presiden.

Cak Imin mengatakan, seharunya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan alternatif kepada nelayan agar mereka tidak hancur mata pencaharianya. Pasalnya bila tidak diberikan solusi maka para nelayan akan kesulitan mencari nafkah sehari-hari.

Cak Imin menyontohkan, KKP dapat membangun balai benih lobster bagi nelayan. Khususnya, budidaya lobster dua ons ke bawah. Langkah ini lanjut dia diharapkan dapat mewujudkan secara bersama-sama antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan kelestarian.

Dalam kunjungannya ke Sukabumi kata Cak Imin ia mendengarkan secara langsung aspirasi dari nelayan. Sebelumya, Cak Imin melakukan kunjungan ke nelayan Tegal Jawa Tengah untuk melihat larangan pemakaian cantrang oleh nelayan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan yang ikut bersama Cak Imin mengatakan, kebijakan pelarangan ini menjadikan nelayan sengsara. Bahkan, lanjut dia para nelayan menjadi incaran polisi karena melanggar peraturan tersebut. 

Menurut Daniel, suara Cak Imin ini mewakili para nelayan yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga kata dia pelemahan nelayan ini berarti melemahkan NU.

Daniel menuturkan, masalah ini akan terus muncul karena menyangkut mata pencaharian para nelayan. Terlebih ungkap dia hingga kini pemerintah belum memberikan jalan keluar bagi nelayan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement