REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan menutup Pintu Perlintasan Kereta Api di Jalan Pasar Minggu, dekat Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penutupan rencananya akan dilakukan Jumat (5/5), pukul 23.00 WIB.
Kepala Humas Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Joice Hutajulu mengatakan, tujuan utama dari penutupan jalur kereta api tersebut adalah demi keselamatan masyarakat, dalam hal ini pengguna jalan.
"Yang pasti alasannya untuk peningkatan keselamatan dari pengguna jalan maupun kereta api, baik dari sisi jalan maupun Kereta Api," kata Joyce kepada Republika.co.id, Kamis (4/5).
Pihak Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sendiri mengatakan, ditutupnya pintu rel kereta api di Pasar Minggu karena jalur tersebut sudah memiliki flyover sebagai jalur alternatif. Ia menjelaskan, sebagian titik lintasan kereta api di Jakarta yang ditutup adalah yang sudah dilengkapi fasilitas underpass atau flyover.
Menurutnya, kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan kerap terjadi di jalur perlintasan. Sehingga akan lebih baik apabila lintasan kereta ditutup, dan masyarakat nantinya lewat menggunakan flyover atau underpass.
"Di sisi rel tersebut juga sudah dilengkapi dengan flyover atau underpass," ucapnya.
Joice menegaskan, ditutupnya perlintasan kereta api di Jalan Pasar Minggu masih dalam tahap uji coba. Pihaknya masih akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum akhirnya dilakukan penutupan secara permanen.
"Itu hasil koordinasi dengan dinas perhubungan DKI Jakarta. Ini masih uji coba. Nanti setelah fix, akan kita buat pagar permanen di sana," ujarnya.
Pihak PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya penutupan lintasan kereta api penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kami mendukung perlintasan tersebut untuk keamanan baik pengendara mobil ataupun kendaraan bermotor dan juga keamanan perjalanan KRL," kata Kepala Humas KCJ, Eva Chairunnisa kepada Republika.co.id, Kamis (4/5).
Untuk pengalihan arus lalu lintas, bagi pengguna jalan yang akan melalui Jalan Tanjung Barat Raya Sisi Timur dari arah Utara maka diharapkan berputar di dekat Jalan Poltangan. Selain itu dari pihak Dirlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas dua arah di wilayah tersebut.