REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkomentar terkait aksi pada 5 Mei 2017 (Aksi 55). Aksi tersebut akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
"Ya demo saja. Apa yang mau diimbau? Kalau enggak mau ikut konstitusi suruh polisi dong tindak, polisi harus tegas. Kalau kita bicara konstitusi urusan polisi, kalau polisi enggak bisa tegas, rusak republik ini," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (4/5).
Selain, Ahok menilai aksi 55 ini tidak dapat memengaruhi keputusan hakim. Hal tersebut, Ahok mengatakan akan menjadi urusan hakim. "Ya itu urusan hakim. Dia ada bukti, semua dia sudah punya kok. Saya kira keadilan orang bisa nonton terbuka zaman ini. Salah enggak salah bisa nonton, kenapa kita bisa meragukan hakim," ujarnya.
GNPF MUI akan kembali melakukan demonstrasi berjuluk Aksi Simpatik 55 pada Jumat (5/5). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang menuntut agar terdakwa kasus penistaan agama Ahok dihukum dengan seadil-adilnya.
Dalam aksi tersebut, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Kantor Mahkamah Agung RI seusai shalat Jumat. Aksi ini bertujuan memberi dukungan kepada hakim agar memutuskan perkara kasus penistaan agama dengan seadil-adilnya.