Rabu 03 May 2017 18:53 WIB

DPR Minta CSR Perusahaan di Kaltim untuk Kembangkan Hutan Mangrove

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto bersama 13 anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Balikpapan dan Instalasi Karantina Hewan, Selasa (2/5). Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/Republika
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto bersama 13 anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Balikpapan dan Instalasi Karantina Hewan, Selasa (2/5). Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/Republika

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN -- Komisi IV DPR RI mendorong agar pertanggungjawaban sosial (CSR) perusahaan tambang dan perkebunan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) serta di Kalimantan Utara (Kaltara) bisa digunakan salah satunya untuk mengembangkan serta pelestarian hutan mangrove. Sebab, keberadaannya memiliki dampak yang bagus untuk masyarakat dan lingkungan sekitar.

''Kami mengimbau agar perusahaan besar di Kaltim seperti tambang dan perkebunan agar CSRnya bisa digunakan untuk pelestarian Mangrove karena dampaknya bagus untuk masyarakat,'' ujarnya kepada wartawan seusai meninjau Hutan Mangrove di Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Rabu (3/5).

Menurutnya, pihaknya juga mendorong agar kementerian kehutanan agar memiliki program pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan Mangrove. Hal itu dikarenakan mangrove memiliki fungsi banyak seperti untuk habitat biota air, menahan abrasi dan sebagai paru-paru dunia. Oleh karena itu mesti dikembangkan.

Ditambah katanya, kondisi habitat di Kaltim dan Kaltara cocok untuk pengembangan kepiting ke depan. Sehingga diharapkan bisa menjadi pusat produksi kepiting nasional. Oleh karena budidaya kepiting ke depan harus ditingkatkan.

Saat melakukan peninjauan Hutan Mangrove di Balikpapan, anggota Komisi IV DPR RI melepas 650 kepiting dibawah ukuran dan 30 kepiting yang tengah bertelur. Diharapkan, keberadaan kepiting di wilayah tersebut semakin banyak.   

Sebelumnya, komisi IV DPR melakukan reses pada masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017 dengan melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa hingga Jumat, 2-3 Mei. Beberapa tempat mitra kerja komisi akan dikunjungi dan dilakukan pertemuan. Di antaranya, melakukan peninjauan dan pertemuan Balai Karantina Pertanian di Balikpapan, pertemuan dengan Walikota Balikpapan, peninjauan gudang pupuk Kaltim, peninjauan pertemuan di gudang Bulog, peninjauan hutan lindung dan balai budi daya ikan komoditas udang di Manggar.

Wakil Ketua Komisi IV, Siti Hediati Soeharto mengatakan kehadirannya di Kalimantan Timur sebagai wujud tugas konstitusional sebagai anggota DPR sekaligua untuk menyerap aspirasi di tingkat pimpinan daerah serta masyarakat. "Kunjungan kami juga sekaligus berkaitan dengan revisi UU no 16 tahun 1992 tentang Karantina yang sedang dibahas," ujarnya saat melakukan kunjungan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan bersama 13 anggota lainnya, Selasa (2/3).

Menurut Hediati, rancangan UU tersebut saat ini masih terus dibahas dan tidak terburu-buru karena ingin mendengar masukan terlebih dahulu dari pakar-pakar di Universitas. Katanya, banyak hal yang mesti dibahas dalam revisi tersebut karena dengan globalisasi aturan itu harus disesuaikan agar tidak kadaluarsa. Ia menambahkan, keberadaan Balai Karantina Pertanian untuk mencegah keluar masuk beredarnya hama penyakit hewan dan organisme penganggu tumbuhan. "Ini (balai) sudah modern dan mudah mudahan bisa bermanfaat," ungkapnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Banun Harpini mengatakan kunjungan Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan merupakan bentuk pengawasan tentang sistem perkarantinaan di Indonesia. "Ini sangat terkait dengan revisi UU no 16 tahun 1992 tentang karantina tumbuhan, hewan dan ikan. Mudah-mudahan dengan adanya pengawasan akan memberikan gambaran luas kepada anggota dewan tentang bagaimana pelayanan perkarantinaan sekarang ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement