REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur mendukung penuh kegiatan razia bus angkutan dan pariwisata yang tengah digiatkan akhir-akhir ini. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat bus yang tidak layak jalan.
"Kami bersama dengan Satlantas Polres Cianjur bersama-sama melakukan pengawasan kelayakan jalan bus," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur Joni Rojali kepada Republika Rabu (3/5). Contohnya pada Rabu ini Dishub dan Polres meminta angkutan bus baik umum dan pariwisata yang akan melalui Puncak agar menjalani pemeriksaan kelayakan kendaraan di Kantor Dishub Cianjur.
Jika diketahui hasilnya tidak layak jalan kata Joni, maka kendaraan tersebut tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Pasalnya terang Joni jalur Puncak sangat rawan untuk dilintasi kendaraan karena medannya cukup berat.
Ia mengatakan pemeriksaan bus ini akan rutin dilakukan. Selain itu ungkap dia, petugas Dishub bersama Satlantas Polres Cianjur juga mendatangi sejumlah pul bus di sejumlah titik Cianjur.
Kedatangan petugas lanjut Joni, untuk memeriksa dokumen uji KIR kendaraan. Jika ada yang melakukan pelanggaran kata dia maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.
Joni menuturkan, Dishub meminta setiap pengusaha angkutan bus baik umum maupun pariwisata agar patuh pada peraturan dengan melakukan uji kelayakan kendaraan angkutan umum secara periodik setiap enam bulan sekali. Terutama dengan tidak mengoperasikan bus yang tidak layak jalan.