Rabu 03 May 2017 15:59 WIB

Surat Aksi Simpatik 55 Diurus ke Bareskrim Polri Hari Ini

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Kuasa Hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kapitra Ampera (tengah) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kuasa Hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kapitra Ampera (tengah) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Rabu (3/5) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) melanjutkan mengurus surat-surat aksi simpatik 55. Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Amprra mengatakan, surat-surat tersebut sedang diurus di Markas Besar Bareskrim Polri. "Lagi di Mabes (Bareskrim Polri), urus surat-surat (kelengkapan Aksi Simpatik 55)," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/5).

Aksi Simpatik 55 akan digelar Jumat (5/5) mendatang. Aksi tersebut merupakan aksi untuk menuntut indpendensi hakim dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Selasa lalu (2/5) ketua umum GNPF MUI, Bachtiar Nasir menjelaskan, GNPF-MUI tidak sama sekali dalam posisi ingin menekan hukum. Justru, kata dia,  GNPF menginginkan agar hakim memutuskan berdasarkan nurani hukum.

"Putuskanlah berdasarkan nurani hukum, kalau kami datang untuk unjuk rasa, kami ingin menunjukan bahwa sebetulnya inilah rasa ketidakadilan yang kami rasakan itu, dan tentu ini kami tidak buat-buat," jelasnya.

Bachtiar juga menjelaskan, yang akan dilakukan dalam aksi tersebut merupakan doa bersama yang dilakukan pasca shalat berjamaah. Doa bersama dan shalat berjamaah akan dilakukan di Masjid Istiqlal. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement