Rabu 03 May 2017 11:23 WIB

Pembangunan Jalan Jalur Puncak II Dinilai Mendesak Dilanjutkan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nur Aini
Sejumlah kendaraan memadati pertigaan Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan memadati pertigaan Gadog, Ciawi menuju jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan jalur Puncak II Bogor-Cianjur. Dorongan ini dianggap menjadi solusi pascakecelakaan beruntun yang terjadi d kawasan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, Rabu (3/5). Iwa mengatakan keberadaan jalur Puncak II sudah sangat mendesak mengingat bisa menjadi alternatif pengurai arus lalu lintas di jalur Puncak yang selalu ramai dan kerap terjadi kecelakaan.

"Musibah di Puncak dua pekan berturut-turut menunjukkan jalur puncak II harus dilanjutkan," katanya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (3/5).

Menurutnya sejauh ini beberapa proses untuk pembangunan Jalur Puncak II ini sudah mulai dilakukan. Di antaranya studi kelayakan yang sudah dilakukan pemerintah sebagai dasar pembangunan juga pembebasan lahan. "Lahan sudah ada sebagian yang dibebaskan," ucapnya.

Iwa menyebutkan kondisi jalan di wilayah Cipanas-Ciawi saat ini sudah bisa menjadi gambaran betapa pentingnya studi lama yang dilakukan diperbaharui kembali. Menurutnya, kemacetan dan kecelakaan menjadi persoalan utama di jalur Puncak.

Pemprov Jawa Barat, ujarnya, dalam waktu dekat akan segera melakukan langkah koordinasi dengan Kementerian PUPR. Pemprov akan mendorong agar rencana pembangunan tersebut bisa menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. "Tentu akan dilakukan pengkajian secara detil lagi mengenai jalur Puncak II, ini perlu dikaji lebih lanjut oleh Dirjen Bina Marga dengan provinsi serta Bogor dan Cianjur terutama memilih jalur yang paling efektif,” tuturnya.

Iwa meyakini proyek ini juga berdampak bagi wilayah sekitar. Salah satunya bisa mendorong pengembangan kawasan di Kabupaten Cianjur. Selain itu ketika Tol Bocimi dan Sukabumi-Ciranjang, Kabupaten Bandung Barat terwujud, posisi Cianjur kemungkinan besar tidak terlalui oleh masyarakat pengguna jalan.

 “Jadi supaya perkembangan Cianjur bisa seiring Sukabumi, Bogor dan Bandung Barat, maka solusi yang memungkinkan Puncak II,” ujarnya.

Sebelumnya Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Tomex Kurniawan juga mendorong pembangunan Jalur Puncak II. Tomex mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya bersama pemerintah sudah melakukan kajian mengenai jalur alternatif ke kawasan Puncak.

“Kami mendorong (jalur Puncak II) soal kajiannya bisa mengikuti kembali. Cikal bakalnya sudah ada, perkembangan terkini paling nanti soal arah keluarnya,” ujarnya.

Menurutnya catatan jumlah kendaraan yang melintas dari dan ke kawasan Puncak sudah overload. Dalam kondisi normal bisa ada 5.000 mobil, sementara akhir pekan berkisar  14 ribu-15 ribu. Bahkan jika libur panjang jumlah melonjak mencapai 44 ribu kendaraan.

Kepolisian pun masih mengandalkan sistem buka tutup untuk mengurangi beban Gadog-Puncak sejauh 22 kilometer. Menurutnya kondisi ini tidak boleh terus-menerus dibiarkan, mengingat penerapan buka tutup saja dilakukan untuk memfasilitasi warga yang ingin berwisata.

“Kami rekomendasikan dengan kapasitas ruang dan animo warga yang tinggi, perlu ada alternatif. Puncak II ini bisa memecah konsentrasi,” kata Tomex.

Pembangunan Jalur Puncak II te­rbagi menjadi tiga segmen, yakni segmen I pembangunan ruas Sirkuit Sentul-Sukamakmur panjang 28 kilometer. Segmen II pembangunan ruas Sukamakmur-Transyogie (Tanjungsari) sepanjang 19 kilometer dan segmen III pembangunan ruas jalan Kecamatan Sukamakmur sampai Kota Bunga Cipanas Cianjur sepanjang enam kilometer.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga pernah menyampaikan usulan ini dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo kemarin mengusulkan dilanjutkannya kembali proyek jalur Puncak II. Namun kendala anggaran masih menjadi pembahasan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement