REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Penetapan anggaran untuk pelaksanaan pilkada Kota Sukabumi pada Juni 2018 belum dilakukan. Padahal, tahapan pilkada akan dimulai pada Agustus 2017 mendatang.
"Untuk masalah anggaran, pemkot masih membahas pengajuan dari KPU, Panwas dan pihak kemanan," terang Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan Selasa (2/5).
Pengajuan anggaran dari sejumlah lembaga ini sudah masuk ke tim anggaran pemerintah daerah. Saat ini tim tersebut tengah melakukan pembahasan terkait besaran alokasi dana penyelenggaran pilkada. Ia mengatakan, pembahasan final mengenai anggaran ini akan dilakukan bersama dewan pada November nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Hamzah mengatakan, tahapan pilkada 2018 mulai dilakukan pada Agustus 2017. "Sebelum masuk tahapan akan lebih dahulu dilakukan kegiatan dengan pemerintah daerah yakni penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," terang dia.
Awalnya ungkap Hamzah, penetapan ini menunggu penandatangan NPHD di KPU Provinsi Jabar. Sementara itu penandatanganan NPHD di KPU Jabar telah dilakukan pada 28 April lalu.
Hamzah menuturkan, sesuai dengan aturan, penandatangan NPHD dilakukan dua bulan sebelum dimulainya tahapan pilkada. Sehingga kata dia paling lambat pada Juli nanti penandatanganan NPHD sudah dilakukan.
Untuk menghadapi pilkada kata Hamzah, KPU belum mengolah daftar pemilih untuk pilkada. Namun jumlah pemilih di Kota Sukabumi bila mengacu pada penyelenggaraan pilpres 2014 lalu mencapai sebanyak 223.507 suara. Jumlah itu akan mengalami penambahan pada penyelenggaran pilkada nanti.