Senin 01 May 2017 19:52 WIB

Kasatpol PP DKI: Belum Ada Arahan Penggusuran di Manggarai

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Stiker himbawan untuk warga agar tidak menerima surat menyurat yang berhubungan denga PT KAI terpasang di permukiman warga RW 12 Manggarai, Jakarta, Jumat (28/4).
Foto: Republika/Prayogi
Stiker himbawan untuk warga agar tidak menerima surat menyurat yang berhubungan denga PT KAI terpasang di permukiman warga RW 12 Manggarai, Jakarta, Jumat (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasatpol PP Pemprov DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dari Pemprov DKI untuk ikut membantu penggusuran  terhadap 11 tempat tinggal di RW 12 Manggarai, Tebet Jakarta Selatan akibat menjelaskan proyek pembangunan jalur kereta api oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Belum ada penggusuran, belum ada itu," ucap Jupan kepada Republika.co.id, Senin (1/5).

Hingga kini, penertiban belum bisa dilakukan karena terhambat mediasi yang tidak mufakat antara warga dan PT KAI. Sebelumnya, Kepala Daop 1 Jakarta PT KAI John Roberto mengatakan, PT KAI memperkirakan akan ada lonjakan penumpang dalam waktu dua tahun ke depan. Saat ini, menurut John angka panumpang berada di kisaran 960 ribu.

"Ini akan naik terus sampai 1,2 juta di 2019," kata John di Stasiun Gambir, Kamis (27/4).

Menurut John, ini mengindikasikan pertumbuhan yang cepat dalam tempo hanya dua tahun. Sehingga sering terjadi kemacetan di Stasiun Manggarai. Untuk itu, solusi yang dilakukan PT KAI adalah pembangunan double track. Sehingga jalur kereta api terpisah-pisah, tidak ada antrian atau susulan.

"KA commuter line ke Bogor-Tanah Abang dan Cikini harus mengantri karena hanya 1 jalur yg bisa digunakan, yaitu jalur 6," ujarnya.

Nantinya, kata John, jalur kereta api ke Bogor akan naik dan memiliki jalur sendiri. Begitu juga di Cikini, Jakarta Pusat. Sehingga membutuhkan trase atau layang. John mengatakan, pembangunan trase sendiri membutuhkan ruang, maka lahan yang di Manggarai itulah lahan yang dibutuhkan PT KAI.

PT KAI merasa harus segera menertibkan ruang-ruang itu, yakni 11 rumah di RW 12 Manggarai. Sebab, PT KAI menargetkan pembangunan selesai pada 2019.

"Karena kalau tidak, kita tidak bisa lagi mengangkut penumpang berlebih, nanti tetap ada antrian" ujarnya.

John menambahkan, kebutuhan pemerintah sudah terprogram untuk penyelesaian commuter line di Jabodetabek. Perkara penertiban 11 rumah, menurut John, karena memang itu lahan KAI yang perlu dipakai. Selain itu, keselamatan warga sekitar juga menjadi perhatian utama.

Mengenai proyek kereta api Bandara, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta PT KAI, Suprapto mengatakan, itu memang penunjangnya. Untuk saat ini, PT KAI akan berfokus pada penertiban 11 rumah itu dan tidak akan menghentikan proyeknya.

"Kita akan face to face dengan penghuni 11 rumah itu, untuk penyelenggaraannya nanti kita akan meminta bantuan dan berkoordinasi dengan Pemda," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement