Senin 01 May 2017 13:28 WIB

Polisi Ungkap Buku KIR Bus Kitrans tak Sesuai Peruntukannya

Sejumlah warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kedua di lokasi kejadian tabrakan beruntun di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, Senin (1/5). Salah satu hasilnya, cukup mengejutkan adalah buku KIR untuk bus Kitrans ternyata tidak sesuai peruntukannya. 

Pemeriksaan yang dilakukan tim Mabes Polri menggunakan sistem 3D. Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP R Erik Bangun Prakarsa mengatakan, olah TKP menggunakan sistem 3D akan mendapatkan hasil yang lebih utuh guna melengkapi hasil penyidikan. 

Dia mengatakan, untuk sementara setelah melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak terkait, polisi menemukan KIR yang di miliki bus Kitrans yang terlibat kecelakaan bukan peruntukannya.

"Buku KIR pada bus tersebut menyebutkan, KIR tersebut untuk mobil jenis box. Ini merupakan hasil koordinasi dengan UPTD Dinas Perhubungan, Jakarta. Sudah jelas ini, menyalahi aturan, namun untuk penyebab, kami akan melakukan rapat terlebih dahulu," katanya.

Di lokasi kejadian itu, selama olah TKP kedua berlangsung, polisi menutup kedua jalur selama 15 menit. Sehingga akan menganggu kelancaran arus kendaraan yang mellintas.

"Dalam pelaksanaan olah TKP, kami menutup arus kendaraan dari kedua arah lebih kurang 15 menit, agar saat dilakukan olah TKP tidak ada gangguan dari penguna jalan. Sehingga kami telah mengimbau di sejumlah titik agar penguna jalan dapat bersabar sampai petugas menyelesaikan pekerjaanya," kata Erik. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement