Kamis 27 Apr 2017 21:35 WIB

Pemkab Subang Ingin Aset Lahan di Patimban Disewakan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Irfan Fitrat
Pembangunan dermaga pelabuha Patimban
Pembangunan dermaga pelabuha Patimban

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mempunyai aset lahan seluas 40 hektare yang bakal terdampak proyek Pelabuhan Patimban. Pemkab menginginkan lahan di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, itu bisa disewakan.

Pelaksana Tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih menjelaskan, lahan sekitar 40 hektare itu dulunya dipinjamkan ke perusahaan tambak dengan mekanisme hak guna pakai. Ke depan, ia berharap lahan pemerintah daerah itu tidak dijual, tetapi disewakan. “Dengan begitu, Subang punya keuntungan yang bisa masuk ke kas daerah,” kata dia kepada republika.co.id, Kamis (27/4).

Imas menginginkan Pemkab Subang mendapat pemasukan juga dengan adanya Pelabuhan Patimban. Jika lahan aset pemerintah itu dijual, kata dia, memang bisa mendatangkan dana puluhan miliar. Namun, hanya sekali. Berbeda apabila lahan tersebut disewakan. Pemkab bisa mendapat pemasukan setiap bulan atau per tahun. Pemkab pun tidak kehilangan asetnya. Menurut dia, pemasukan dari sewa lahan itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa-desa di Subang.

Menurut Imas, proyek Pelabuhan Patimban membutuhkan lahan mencapai sekitar 710 hektare. Sekitar 360 hektare berada di daratan dan sisanya merupakan lahan reklamasi di laut. Saat ini, kata dia, proyek pelabuhan itu sudah masuk tahap pendataan lahan yang ditargetkan rampung Juni mendatang. Untuk pendataan ini, ia mengatakan, pemkab melibatkan kepala desa dan camat yang dinilai lebih mengetahui kondisi wilayah. “Kalau urusan pembebasan lahan, bukan kewenangan kami. Itu urusan pusat dan provinsi,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement