Kamis 27 Apr 2017 17:32 WIB

Pemerintah Segera Putuskan Jumlah Penambahan Kursi DPR

Rep: Dian Erika/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah anggota DPR berada di antara kursi-kursi kosong yang penghuninya tidak hadir dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).(Republika/Aditya Pradana Putra)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah anggota DPR berada di antara kursi-kursi kosong yang penghuninya tidak hadir dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).(Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya dan DPR akan memutuskan perihal jumlah penambahan kursi baru anggota dewan. Saat ini, DPR dan pemerintah masih menegosiasikan jumlah penambahan itu. 

Tjahjo menuturkan ada kompromi dari pemerintah dan DPR dalam menyikapi perbedaan usulan penambahan anggota dewan. Adapun pemerintah menyetujui jumlah penambahan anggota DPR sebanyak lima orang, sementara dewan mengusulkan penambahan anggota baru sebanyak sembilan orang. 

"Sedang dinegosiasikan oleh Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena menyangkut anggaran juga. Kami saat ini sepakat menambah kursi untuk Kalimantan Utara (Kaltara)," ujar Tjahjo di FISIP UGM, Bulaksumur, Yogyakarta, Kamis (27/4).

Dia melanjutkan, pada Jumat (28/4), pemerintah dan DPR akan melakukan rapat koordinasi terakhir yang membahas RUU Pemilu. Dalam rapat rencananya akan mendiskusikan pengambilan keputusan mengenai jumlah penambahan kursi baru anggota DPR.

"Untuk pengkajian penambahan kursi sedang kami negosiasikan dengan DPR. Pada Jumat besok kami lakukan rapat terakhir dengan DPR," tambah Tjahjo. 

Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini belum menyetujui wacana penambahan 19 kursi baru anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Periode 2019-2024. Tjahjo sebelumnya mengatakan, pemerintah baru menyetujui penambahan sebanyak lima kursi yang dikhususkan untuk daerah pemekaran baru, yakni Kalimantan Utara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement