REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pelapor kasus penodaan agama, Pedri Kasman, sekretaris Pemuda Muhammadiyah, menegaskan bahwa tidak ada gunanya mendengarkan pleidoi atau pembelaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Saya tidak berminat hadir sidang Ahok hari ini. Kami tidak tertarik mendengarkan pleidoi Ahok. Karena kami memandang tuntutan JPU sangat lemah, tak bernilai sebagai penuntutan yang sungguh-sungguh," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (25/4).
Menurut dia, hasil tuntutan JPU jauh dari harapan tegaknya keadilan. Mengabaikan fakta-fakta persidangan. Dan justru melemahkan dakwaan JPU sendiri. "Memang patut diduga sikap JPU itu karena dintervensi. Dugaan yang paling kuat untuk mengintervensi tentu saja atasan mereka, jaksa agung," kata Pedri.
Jika ini benar maka ia meminta jaksa agung sudah seharusnya dicopot saja. Karena itu benar-benar malapetaka bagi penegakan hukum di negeri ini. "Jadi pleidoi Ahok hari ini tak lebih hanya ibarat sebuah sandiwara," ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan, insya Allah besok kami akan laporkan JPU perkara Ahok ke Komisi Kejaksaan, Jalan Rambay Nomor 1A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 09.00 pagi.